Pelanggar-pelanggar yang kita berikan imbauan dan teguran secara humanis. Yakni bagi roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar marka berhenti, melawan arus serta berkendaraan di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, juga kepada pelanggar yang menggunakan handphone saat berkendara. Serta pelanggar keselamatan, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk bagi pengemudi roda empat.
Tak Hanya itu, terdapat pula pelanggaran dengan mengemudikan kendaraan di bawah umur atau tidak memiliki SIM dan TNKB tidak sesuai dengan ketentuannya. Menargetkan juga para penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Alhamdulillah, kegiatan dilaksanakan dengan preeventif, edukatif dan humanis dan selama kegiatan Operasi Keselamatan Jaya 2024. Berlangsung dengan kondusif, aman, tertib dan lancar,”ucapnya dengan tegas AKP Tri Iriani,SH. (Alvito/Contrib/NM)