NaikMotor – Operasi Keselamatan 2024 akan digelar mulai 4-17 Maret mendatang. Akan menargetkan 11 jenis pelanggaran lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas. Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menyebut kegiatan akan mulai berlaku sejak 4-17 Maret 2024.
“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024,” ujar Eddy kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Eddy pun merincikan 11 pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur.