NaikMotor – Pengurus IMI Pusat mengeluarkan surat mengenai aturan registrasi produk yang digunakan di musim balap motor tahun 2024. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia.
Mengikuti peraturan teknik balap motor 2024 di mana ada keterangan “Produk yang Sudah Diregistrasi”, pengurus IMI Pusat menerbitkan surat mengenai pendaftaran produk yang digunakan di balapan. Surat Keputusan IMI Pusat Nomor: 011/IMI/SK-ORGAN/A/I/2024 tentang Registrasi Jenis dan Type Produk/Suku Cadang Kendaraan Bermotor dalam Olahraga Sepeda Motor Ikatan Motor Indonesia dikeluarkan setelah diadakan pertemuan dengan pihak produsen atau pemilik merek, Senin (5/2/2024).
Pendaftaran produk ini mulai disosialisasikan sejak Desember 2023 kepada produsen atau pemilik merek suku cadang termasuk perlengkapan berkendara,dan tercatat sudah 43 merek telah melakukan registrasi.
Menurut Eddy Saputra, Deputi Olahraga Sepeda Motor IMI Pusat, dikeluarkannya keputusan mengenai registrasi produk bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas pembalap-pembalap Indonesia agar bisa bersaing di tingkat internasional.