AKSI “Curhat” ke MenKopUKM Dituduh Kerap Produksi Knalpot Brong

0
AKSI “Curhat” ke MenKopUKM Dituduh Kerap Produksi Knalpot Brong
Menteri KemKopUKM, Teten Masduki.

“Jadi dalam aturan, kita akan mencoba duduk barsama dengan stakeholder lain Badan Standardisasi Nasional (BSN), KLHK, Kemenperin, Kemenhub, dan Kepolisian. Untuk menyusun standardisasi produk otomotif knalpot, termasuk dengan Kemenhub yang akan menjadi penghubung dengan Kepolisian,” kata Teten.

Menanggapi tentang regulasi ambang batas kebisingan. Teten mengatakan, regulasi tersebut harus diinformasikan kepada stakeholder lain sebagai acuan regulasi termasuk saat akan melakukan penertiban.

Namun, di sisi lain. Menteri Teten yakin bahwa tak sedikit dari industri dan perajin knalpot yang mulai memikirkan standardisasi, maupun kualitas produk. Sehingga bisa memenuhi kriteria yang dipersyaratkan KLHK.

Dengan begitu, KemenkopUKM berharap industri ini tetap tumbuh dan berkembang dengan mengikuti koridor dan regulasi yang berlaku. “Dan sesuai dengan standardisasi yang kita tetapkan bersama nanti,” ucap Teten.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman yang mengatakan bisnis knalpot ini merupakan salah satu industri kreatif. Yang sudah berkembang di kalangan masyarakat dan banyak mendatangkan multiplier effect.

“Kalau sepeda motor menggunakan knalpot aftermarket, itu pasti ada penyesuaian dari sisi mesin. Ada komponen-komponen yang harus dipasangkan kembali oleh bengkel. Artinya, dampak turunannya luar biasa,” kata Hanung.

Adapun dampak lainnya, semua bergerak di antaranya bengkel, pemasaran sebagai agen penjualan, mekanik-mekanik, dan juga industri kreatif yang akan menjadi makin bergairah. “Maka, kita menganggap penting bahwa memberdayakan industri knalpot lokal sangat strategis untuk dikembangkan,” kata Hanung. (Alvito/Contrib/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here