NaikMotor – Ketua AKSI (Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia) Asep Hendro, menyampaikan curahan hati (curhat) atas keresahan karena kerap dituduh memproduksi knalpot brong.
Penggunaan knalpot brong atau berisik ini sering kali menimbulkan kebisingan dan sering terjaring razia oleh aparat kepolisian. Ketua AKSI menyampaikan langsung ke MenKopUKM atas keresahan yang menuding mereka memproduksi knalpot tersebut pada Selasa (6/2) di Jakarta.
“Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan. Untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang,” kata Ketua AKSI Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM.
Jika SNI knalpot telah terbit AKSI menyatakan siap memenuhi standardisasi dan regulasi yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI. Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman. Serta juga akan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Asep Hendro beserta pewakilan anggota AKSI lainnya dan perwakilan anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) menemui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM). Untuk melakukan audiensi dan mengeluhkan terkait produk knalpot mereka yang kerap diasosiasikan dengan knalpot brong yang banyak dipermasalahkan.