NaikMotor – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) akan mempermudah masyarakat dalam konversi sepeda motor listrik. KESDM menyebut konversi sepeda motor listrik akan dipermudah dengan pembiayaan ringan.
Konversi sepeda motor listrik akan dipermudah itu dalam rangka mempercepat ekosistem konversi sepeda motor. Seperti terungkap dalam Press Conference Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Progja Tahun 2024 Sektor Ketenagalistrikan dan EBTKE di Jakarta, (18/1/2024).
Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan dan Plt Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE), Jisman Hutajulu menjelaskan, “Kita permudah masyarakat yang ingin melakukan konversi dengan perbaikan aturan. Dengan turunnya Peraturan Menteri (Permen) no 13 tahun 2023, menyangkut naiknya nilai subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.”
“Memang, untuk konversi itu di atas Rp 10 juta. Mungkin kalau kita sebut antara Rp 15 juta sampai Rp 17 juta kurang lebih,” jelasnya.