NaikMotor – Pemerintah telah menaikkan nilai subsidi untuk konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 Juta. Sehingga pada 2023, konversi sepeda motor listrik di bengkel Ditjen EBTKE KESDM naik pesat.
Kenaikan subsidi Pemerintah untuk konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen KESDM) no 13 tahun 2023. Permen merupakan perbaikan atas Permen KESDM no 3 tahun 2023 yang mengatur subsidi konversi sepeda motor Rp7 juta.
“Terbitnya Permen KESDM no 13 tahun 2023 merupakan salah satu upaya KESDM dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi (Ditjen EBTKE) untuk meningkatkan ekosistem konversi sepeda motor listrik,” ujar Plt Direktur Jenderal EBTKE KESDM, Jisman Hutajulu.
Dengan terbitnya Permen KESDM no 13 tahun 2023 yang diundangkan mulai 15 Desember 2023 rupanya mendapat sambut luas. Konversi sepeda motor listrik di bengkel konversi milik Balai Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, Kementerian ESDM telah diselesaikan sebanyak 137 unit dengan nilai subsidi Rp10 juta.