NaikMotor – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI kembali berlakukan tilang uji emisi. Tilang uji emisi kembali diberlakukan, roda dua juga akan jadi targetnya.
Melansir dari halaman resmi NTMC Polri. Mengenai uji emisi guna mengurangi polusi di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya mendukung Pemprov DKI untuk memberlakukan kembali tilang uji emisi. Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan hal tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (8/10/2023).
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” jelas Syarifin.
Baca Juga: Meet and Greet Pembalap Pertamina Mandalika SAG Racing Team