Federal Oil Bersama Aspelindo Dukung Tindakan Hukum Pemalsu Oli

0
Federal_oil_Kemasan_Baru
Kemasan baru Federal Oil. Foto: Federal Oil

Jakarta (naikmotor) – Kasus pemalsuan oli atau pelumas khususnya pelumas sepeda motor bukan cerita baru bagi negeri ini, berbagai kasus telah dibongkar pihak yang berwajib dan tindakan. Pencegahan dilakukan produsen pelumas dengan menciptakan berbagai kode untuk menjamin keaslian, namun para pihak tidak bertanggung jawab ini masih saja meresahkan masyarakat khususnya konsumen pelumas dengan memproduksi dan mengedarkan pelumas palsu.

Beberapa waktu lalu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi meringkus sindikat pemalsuan pelumas, pada ‘pabrik’ yang terletak di kecamatan Cicurug, Sukabumi tersebut di temukan sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk membuat oli palsu dan ratusan botol pelumas palsu siap edar. Bahan baku pelumas palsu tersebut merupakan oli bekas yang didaur ulang, dan botol kemasan merupakan botol-botol bekas.

Layaknya pabrik pelumas, para pelaku pemalsuan melakukan pembuatan oli palsu namun dengan bahan baku dan alat yang seadanya, sangat tidak sebanding dengan kualitas pelumas aslinya, karena mereka menggunakan oli bekas, dengan ‘teknologi’ asal-asalan yang jelas-jelas merugikan konsumen yang menggunakan oli tersebut.

“Kami sangat mengutuk tindakan pemalsuan yang akan sangat merugikan konsumen, serta mendukung setiap upaya pemberantasan jaringan pemalsuan pelumas oleh pihak yang berwajib,” ungkap Andria Nusa selaku Ketua Bidang Pengembangan Aspelindo (Asosiasi Pelumas Indonesia).

Federal Oil sendiri sangat ketat dalam menjaga kepuasan konsumennya, proses blending yang dilakukan di pabriknya menggunakan teknologi canggih yang menjamin mutu tiap produk yang dihasilkan, lebih jauh, bahan baku pembuat oli juga merupakan bahan baku terpilih yang berkualitas. Sampai dengan pengemasan yang dilakukan dengan mesin canggih menjamin takaran dan kualitasnya.

“Oli palsu jelas merendahkan kualitas yang sebenarnya, dalam hal ini yang paling dirugikan adalah konsumen yang kebetulan membeli oli palsu tersebut. Federal Oil menindaklanjuti persoalan ini secara serius karena merujuk pada kredo (kepercayaan) perusahaan tentang Customer Focus yang mana konsumen merupakan entisitas penting yang perlu dijaga kepuasannya,” ujar Patrick Adhiatmaja, President Director PT Federal Karyatama.

Tertangkapnya pemalsu oli di Sukabumi ini tidak menjamin telah hilangnya pelumas palsu dipasaran, konsumen dituntut lebih cermat ketika membeli oli. Cermati kode produksi yang terdapat di kemasan oli, juga segel yang terdapat pada tutup botol, jika ada kejanggalan jangan sungkan untuk mengembalikan oli tersebut pada tempat membelinya. (Rls/nm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here