NaikMotor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berkolaborasi dengan PT Astra International Tbk, untuk melaksanakan Uji Emisi secara gratis.
Melansir dari akun sosial media @dinaslhdki, Semakin gencarnya pelaksanaan razia uji emisi yang berakibat denda tilang pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Membuat Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluaskan jangkauan layanan uji emisi bagi warga Jakarta.
Uji Emisi gratis menjadi bentuk kontribusi pihak swasta, untuk membantu pemerintah dalam memperluas jangkauan Uji Emisi kendaraan bermotor. Sebanyak 45 Diler Astra terintegrasi dengan DLH DKI Jakarta.
Baca Juga: 9 AHASS Wahana Layani Uji Emisi di Jakarta, Biaya Rp40-50 Ribu