NaikMotor – Polda Metro Jaya memetakan sejumlah lokasi rawan pelanggaran motor lawan arah. Titik-titik rawan sepeda motor melawan arah ini dipasangi e-TLE statis.
“Nanti kita juga akan usulkan untuk penambahan titik-titik e-TLE stasioner agar diawasi 24 jam,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Kamis (31/8/2023) dikutip dari situs NTMC Polri.
Saat ini Doni dan pihaknya sudah menempatkan personel di titik rawan pengendara lawan arah. Selain itu, pemantauan maksimal dilakukan dengan pemasangan e-TLE mobile untuk melihat para pelaku pelanggaran.
“Penempatan e-TLE mobile sementara dilakukan dengan melakukan patroli di titik yang berpotensi terjadinya banyaknya pelanggaran,” jelas Doni.
Namun, e-TLE mobile ataupun personel di lapangan memiliki keterbatasan. Pengadaan e-TLE statis nantinya akan memantau pelanggaran selama 24 jam. Terlebih, para pengendara biasanya kucing-kucingan dengan petugas saat melakukan pelanggaran.
“Sementara pakai e-TLE mobile dulu selain menempatkan anggota di lokasi. Pengendara akan tertib jika ada petugas namun tidak, ketika sedang tidak ada petugas,” terang Doni.
“Pengawasan e-TLE mobile cukup terbatas oleh waktu, sehingga perlu ada upaya-upaya lain untuk bisa menempatkan e-TLE statis di lokasi. Tidak hanya lawan arus tapi juga pelanggaran lain perlu diperhatikan,” pungkas Doni. (Fernando/Contrib/NM)