Polda Metro Jaya : Kendaraan yang Melanggar Batas Emisi Akan Ditilang

0
Polda Metro : Kendaraan yang Melanggar Batas Emisi Ditilang
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman. Foto : NTMC Polri

NaikMotor – Belakangan ini kualitas udara yang ada di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat. Polda Metro Jaya menanggapi hal tersebut dengan mengkaji tilang batas emisi suatu kendaraan.

Aturan tersebut hingga kini tengah dikaji bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan stakeholder lain.

Dilansir dari website IQair, kualitas udara di Jakarta masuk status tidak sehat yang artinya masyarakat perlu berhati-hati. Pencegahan yang bisa dilakukan dengan menggunakan masker, penyaring udara, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Dikutip dari NTMC Polri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan kendaraan yang melanggar batas emisi akan dikenakan sanksi penilangan.

Baca juga : Korlantas Polri Siapkan SIM Khusus Pengendara Kendaraan Listrik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here