“Ujian di Jakarta saat ini belum butuh tanjakan bisa jadi kota lain membutuhkan. Ini sudah mudah dan diperlebar, bukan untuk mempermudah tetapi sama dengan yang kemarin. Zigzag memang tidak ada hari ini, namun kita kaji lagi,” tambahnya.
Biaya SIM masih tetap sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya SIM A Baru 120 ribu dan SIM C Baru 100 ribu. Sementara, untuk perpanjangan SIM A 80 ribu dan SIM C 75 ribu.
“Semua pembayaran melalui bank. Perpanjangan sudah diberi kemudahan cukup mendownload aplikasi SINAR nanti SIM dikirim, sedangkan untuk STNK melalui SIGNAL seluruh Indonesia sudah berjalan,” pungkas Yusri.
Setiap Satpas sudah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik, namun apabila pemohon menggunakan kendaraan milik sendiri dipersilahkan. Perubahan layout ujian akan efektif berlaku mulai hari Senin (7/8/2023) mendatang. (Fernando/Contrib/NM)