Aspek yang diuji meliputi pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer, dan keselamatan fungsional.
Selain itu, pengujian juga akan mencakup perlindungan terhadap sengatan listrik, perlindungan kontak langsung dan tidak langsung, hambatan isolasi, serta perlindungan terhadap air.
Selanjutnya target program konversi sepeda motor listrik ini yaitu mencapai 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit di tahun 2024. Saat ini, per 27 Juli 2023, telah tercatat 183 unit sepeda motor konversi berdasarkan Sertifikasi Uji Tipe dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe.
Sementara itu, jumlah bengkel konversi sepeda motor tersertifikasi mencapai 26 bengkel. Diharapkan pada akhir Agustus 2023, seluruh proses konversi, pengujian dan perubahan surat kendaraan dapat selesai. (Awang/Contrib/NM)
Foto: kemenhub