Korlantas Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-zag dan Angka 8

0
Korlantas Siap Evaluasi Praktik Uji SIM Zig-zag dan Angka 8
Korlantas evaluasi praktek pembuatan SIM. Foto: ntmcpolri

NaikMotor – Korlantas Polri akan mengevaluasi kembali praktek SIM mengitari lingkaran angka 8 dan zig-zag. Diminta langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Regident Korlantas Polri, menyatakan bahwa mereka akan mengevaluasi ujian praktek SIM sepeda motor. Terutama mengenai lingkaran angka 8 dan zig-zag, sesuai dengan arahan yang disampaikan Kapolri. Hal ini dilaporkan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/6/2023).

Brigjen Pol Yusri Yunus menekankan bahwa pembentukan aturan tersebut telah melalui proses kajian sebelumnya. Namun, ia juga menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk melakukan evaluasi ulang sesuai kondisi saat ini.

“Karena kita tahu, yang dilakukan ujian teori dan praktik ini adalah legitimasi, kompetensi dan keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap para pengendara pemohon SIM,” ucap Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari NTMC-Polri.

Baca juga: Korlantas Polri Siapkan SIM Khusus Pengendara Kendaraan Listrik

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here