NaikMotor – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. Tidak hanya mendukung investasi bagi industri besar saja, tetapi juga Industri Kecil Menegah (IKM).
Langkah kongkret yang dilakukan dengan mempersiapkan pelaku IKM perbengkelan roda dua untuk dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan menjadi bengkel konversi.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengatakan, “Kemenperin telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konversi Kendaraan Listrik bagi IKM Perbengkelan Roda Dua di Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mencapai target net zero emissions pada tahun 2060.”
Kegiatan tersebut dimotori oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) terus mengingatkan para pelaku IKM perbengkelan agar paham mengenai syarat menjadi bengkel jasa konversi.
Alasanya, proses konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik hanya bisa dilakukan oleh bengkel yang telah mengantongi sertifikat sebagai bengkel resmi pemasangan, perawatan, pemeriksaan peralatan instalasi sistem penggerak motor listrik pada kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).