Kompol Try Wilarno menerangkan bahwa, demi keamanan masyarakat yang mengendarai sepeda listrik dan pengendara kendaraan bermotor lainnya. Maka warga tidak dianjurkan untuk mengendarainya di jalan raya.
“Himbauan personil Satlantas Polresta Serkot demi keamanan dan kenyamanan masyarakat semua,” ucapnya.
Nantinya, seluruh personil Satlantas Polresta Serkot akan memberikan himbauan dan pembelajaran ke pengendara sepeda listrik yang kedapatan berkendara di jalan raya. (Awang/Contrib/NM)
Sumber: https://ntmcpolri.info/satlantas-serang-kota-larang-sepeda-listrik-melintas-di-jalan-raya/
Foto: https://ntmcpolri.info/satlantas-serang-kota-larang-sepeda-listrik-melintas-di-jalan-raya/