NaikMotor – Pada tanggal 17 April 2023 Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan produk pelumas kendaraan bermotor illegal. Kemendag gerebek pelumas ilegal yang nilai produknya sekitar Rp16,5 Miliar.
Bersama dengan jajaran Direktorat Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga turun langsung atas penemuan pelumas ilegal pada tanggal 17 April 2023. Kemendag gerebek pelumas ilegal yang berada di tiga gudang di daerah Kota Tangerang, Banten.
“Kemendag merespons adanya informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal berbagai merek yang diperdagangkan dengan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan yang berlaku. Hal ini kami respons dengan melakukan pengamanan peralatan produksi sebanyak, 1.153 drum, produk jadi pelumas 196,734 botol, dan ribuan botol kemasan siap isi dengan berbagai merek. Total nilai ekonomis pelumas yang diamankan berjumlah sekitar Rp16,5 Miliar,” kata Wamendag Jerry.