NaikMotor – Polda Metro Jaya melalui media sosial twitter @TMCPoldaMetro memposting cuitan tentang keselamatan dalam berkendara terutama pengendara motor agar tidak melalui jalan layang non tol (JLNT).
Polda Metro Jaya kembali memberikan himbauan kepada masyarakat terutama untuk para pengendara motor yang masih “nakal” agar tidak melewati jalan layang non tol. Seperti di JLNT Casablanca Jaksel, JLNT Antasari Jaksel dan JLNT Pesing Jakbar, guna menghindari kecelakaan.
Saat ini masih banyak para pengendara motor “nakal” yang melewati JLNT, hal ini biasanya dilakukan karena ingin mempercepat laju agar cepat sampai tujuan. Sebagai informasi kenapa kendaraan roda 2 dilarang melewati JLNT, hal ini dikarenakan JLNT memang diperuntukan untuk kendaraan roda 4 dengan kecepatan tinggi, dan juga dari segi pengamanan yang kurang baik untuk dilalui kendaraan roda 2.
Jika kendaraan roda 2 melewati jalan layang tersebut sangat berbahaya karena arus angin yang cukup kencang saat berada di atas jalan layang, yang bisa menyebabkan kecelakaan. Selain kondisi angin gelombang jalanan juga mempengaruhi, jika pengendara motor tidak bisa menyeimbangkan kendaraan saat melewati gelombang itu juga dapat menyebabkan kecelakaan. (Ulwan/Contrib/NM)