Wacana ERP, Berikut Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang akan Dikenakan Biaya

0
Ruas Jalan di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta merencanakan Eletronic Road Pricing. Foto: Arif

NaikMotor – Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengenakan tarif jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) terus bergulir. Inilah daftar ruas jalan di jakarta yang akan dikenakan tarif.

Penerapan ERP adalah satu satu program Pemprov DKI  yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mobilitas kendaraan dengan mengenakan biaya di jalan utama. Aturan ini direncanakan akan dikenakan tarif mulai dari Rp.5.000 sampaiRp 19.000 dan akan dilakukan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00. Aturan tersebut akan diberlakukan di 25 titik ruas jalan di Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here