NaikMotor – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana berlakukan lagi tilang manual. Penyebabnya, kurangnya kesadaran pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
Semenjak ETLE diberlakukan sebagai pengganti tilang manual, kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas malah berkurang, belum lagi upaya penggunaan no Pol palsu atau mencopotnya, menghindari pantauan kamera ETLE.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, “Salah satunya itu tadi, pada masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada plat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh.”