Adapun ketentuan yang berlaku sebagai berikut:
1. Berlaku untuk Karyawan Swasta yang masih aktif dengan minimal masa kerja 3 bulan yang melakukan pembelian pada saat event ataupun di dealer.
2. Harus memiliki dokumen lengkap seperti; Surat keterangan kerja dari HRD, Scan foto berwarna ID Card karyawan, dan slip gaji
3. Pada program ini 1 NIK hanya dapat diklaim 1 kali
4. Faktur & BAST Harus Atas Nama Pegawai KARYAWAN SWASTA Yang Bersangkutan.
Untuk penjelasan lebih lanjut bisa langsung kunjungi website resmi Wahana https://www.wahanahonda.com/promo/promo-honda-beat-sporty-periode-desember-2022 . (Ulwan/Contrib/NM)