Dalam menggunakan klakson tidak boleh digunakan secara sembarang karena suara yang dihasilkannya cukup kencang. Jika digunakan secara sembarangan, dapat menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan termasuk polusi suara yang mengganggu.
Suara klakson juga diatur dalam peraturan pemerintah, suara klakson pada setiap kendaraan harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan besaran bunyi minimal 83 desibel dan maksimal 118 desibel.
Etika dalam menggunakan klakson :
Ini beberapa etika menggunakan klakson yang harus diikuti oleh semua pengendara selama berada di jalan. sebagai berikut :
Tidak membunyikan klakson berkali-kali
Membunyikan klakson saat berkendara disarankan tidak berkali-kali, karena dengan membunyikan klakson berkali-kali dapat memicu emosi pengendara lain. Jadi cukup sekali saja saat menggunakan klakson
Jika ingin membunyikan klakson lebih dari sekali, lebih baik kepada teman kita, karena dapat diartikan sebagai panggilan atau ucapan terima kasih.
Tidak membunyikan klakson saat lampu lalu lintas baru berganti ke hijau
Masih banyak pengendara yang membunyikan klakson saat lampu baru berganti ke hijau, itu bermaksud agar yang berada di depan cepat maju. Itu merupakan salah satu hal yang dapat memancing emosi pengendara yang berada di depan, ada baiknya agar tidak membunyikan klakson saat lampu baru berganti ke hijau.
Tidak membunyikan klakson saat sedang macet
Jalanan macet memang sering membuat kesal, karena sebenarnya ingin cepat pulang tetapi terjebak macet. Biasanya saat macet begini banyak kendaraan yang membunyikan klakson secara berkali-kali, padahal itu dapat mengganggu pengendara lain karena suara bising klakson. Ada baiknya kurangi membunyikan klakson saat macet, karena bisa saja nanti terjadi hal yang tidak diinginkan.
Itulah beberapa etika yang harus dipatuhi setiap pengendara, sekarang harus lebih cermat dalam menggunakan klakson agar tidak ada pertikaian saat berada di jalan. (Ulwan/Contrib/NM)