NaikMotor – Dalam menggunakan klakson ada etika yang harus dipatuhi para pengguna kendaraan. Ini beberapa etika yang harus dipatuhi pengguna kendaraan, agar tidak salah saat menggunakannya
Dalam berkendara bukan hanya harus mematuhi peraturan lalu lintas tapi juga ada etika dalam berkendara yang harus dipatuhi para pengguna kendaraan, salah satu yang harus dipatuhi para pengendara adalah etika menggunakan klakson di jalan raya maupun jalan umum.
Klakson merupakan peranti wajib yang harus ada pada sebuah mobil atau kendaraan lainnya khususnya di Indonesia dan umumnya di seluruh dunia. Kewajiban mengenai klakson ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
Klakson berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengguna kendaraan dengan sekitarnya, baik itu pengendara lain, pejalan kaki, dan lainnya dengan memberi isyarat dalam bentuk bunyi.