“Siapa saja bisa menjadi mitra SPBKLU asal memiliki KTP, NPWP, identitas badan usaha, dan lahan, lahannya juga boleh lahan sewa maupun lahan pribadi” ujar Danang dari Icon Plus (anak perusahaan PLN).
Danang menjelaskan lebih lanjut, ” menyiapkan KTP, NPWP dan identitas badan usaha selain itu, letak lahan dilalui jalan umum, luas lahan cukup parkir 2 sepeda motor. Lahan memiliki kelengkapan dokumen, dan tidak dalam perkara atau sengketa dengan PLN.”
Soal bagi hasil Danang menjelaskan, “Keuntungan yang didapatkan para mitra berasal dari tarif swap baterai, kan per swap baterai Rp8.000, mitra bisa mendapat Rp4.107 per swap baterai. Namun, untuk kapan bisa balik modal kami tidak bisa menentukan secara pasti karena itu tergantung seberapa banyak orang yang swap baterai.”
Saat ini SPBKLU PLN tengah menjadi SPBKLU rujukan bagi ojek online Grab, dan produk Viar. Jangan lupa untuk kemitraan siapkan dana Rp 85,5 juta. (Ulwan/Contrib/NM)