Lalu, Hendro juga menyebut bahwa komponen batas pembentuk tarif terdiri dari biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung adalah biaya yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit.
Sedangkan, biaya tidak langsung adalah biaya sewa penggunaan aplikasi perusahaan aplikasi paling tinggi 20 persen. Biaya jasa yang tertera merupakan biaya jasa yang sudah mendapatkan potongan biaya tdak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi.
“Untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut, maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap satu tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen,” ujar Hendro. (Galih/Prob/NM)