NaikMotor – Sulitnya mendapat unit sepeda motor baru membuat sebagian orang memilih untuk beli motor bekas. Namun, konsumen harus waspada terhadap keaslian STNK dan BPKB.
Biasanya, memeriksa kondisi fisik kendaraan menjadi menu wajib bagi calon pembeli sebelum bertransaksi motor bekas. Namun, ada 1 hal lagi yang tak boleh luput dari perhatian, yakni mengecek keabsahan STNK dan BPKB-nya.
Membedakan STNK dan BPKB asli dengan yang palsu memang susah-susah gampang. Calon pembeli wajib mengetahui perbedaannya agar tidak tertipu.
Untuk itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan tips dalam mencirikan keaslian STNK dan BPKB. (Galih/Prob/NM)