Kemenhub: Uji Tipe Sepeda Motor Listrik Jauh Lebih Murah daripada Konvensional

0

Mewakili Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Heri juga menjelaskan bahwa biaya uji tipe kendaraan bermotor yang dilakukan oleh direktorat perhubungan darat untuk jenis kendaraan listrik mengalami perbedaan biaya yang lebih murah dari kendaraan konvensional.

“Untuk sepeda motor dikenakan biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan biaya uji tipe sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Biaya uji tipe mobil penumpang berbasis listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan biaya uji tipe mobil penumpang konvensional sebesar Rp27,8 juta. Biaya uji tipe mobil bus listrik sebesar Rp13,2 juta dibandingkan dengan biaya uji tipe mobil bus konvensional sebesar Rp126,9 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Heri juga menjelaskan bahwa secara umum tren pengajuan Sertifikat Registrasi Uji Tipe atau kartu lahir suatu kendaraan periode 2019 s/d 21 Juli 2022 menunjukkan tren peningkatan dan menandakan eksistensi kendaraan listrik di Indonesia kian diminati.

Heri menyebut bahwa sampai saat ini Kementerian Perhubungan telah menggunakan 30 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional Eselon 1 dan Eselon 2 sebagai bentuk dukungan program percepatan penggunaan KBLBB. (Galih/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here