Korlantas Polri Permudah Layanan Perpanjang SIM

0
Layanan Perpanjang SIM
Korlantas Polri permudah layanan perpanjangan SIM. Foto: digitalkorlantas.id

NaikMotor – Di era kemajuan teknologi saat ini, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah program terobosan dalam mempermudah layanan perpanjang SIM. Hal ini untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses di mana saja.

Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo mengatakan program ini diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat dengan mempersiapkan program prioritas Kapolri.

“Termasuk pada saat kita sedang mengalami pandemi Covid-19 yang sedang parahnya. Itu latar belakangnya kenapa kita menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa di mana saja, kapan saja, dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah, transparan itu yang kita lakukan,” kata Djati di laman resmi Korlantas.

Djati juga menambahkan bahwa program ini sudah terlaksana di kantor Satpas, gerai SIM, layanan SIM keliling di seluruh provinsi, kota maupun kabupaten. Untuk yang online, layanan perpanjang ini telah disiapkan dengan aplikasi SIM Nasional Presisi. Seluruh pelayanan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

“Untuk SIM Internasional dengan website, kita sudah online lebih dulu dibandingkan SIM Nasional Presisi, tahun 2020 sudah online untuk layanan SIM Internasional. Jadi masyarakat tidak harus datang ke Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, tapi bisa lewat gadget masing-masing mereka mendaftar. Linknya siminternasional.korlantas.polri.go.id kemudian mereka bisa memasukan persyaratan-persyaratan dan bisa di proses.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here