NaikMotor – Polrestabes Makassar telah melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Begini alasan pelarangan sepeda listrik di Makassar itu.
Kepolisian dari Polrestabes Makassar telah mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik, atau sepeda berpenggerak motor listrik berbasis baterai. Kepolisian di Makassar bukan hanya melarang penggunaannya juga menghimbau tidak memperjualbelikannya.