NaikMotor – Polda Jawa Tengah mulai mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan handphone. Begini rupanya cara kerja ETLE mobile via handphone (HP).
Dikutip dari NMTC Polri, cara kerja ETLE mobile dengan HP adalah petugas kepolisian akan berboncengan naik sepeda motor. Mereka berkeliling ke wilayah yang tidak tersedia ETLE statis. Petugas kepolisian yang dibonceng akan memotret para pelanggar lalu lintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Betty Nugroho, HP yang dipakai para petugas kepolisian untuk melakukan penilangan merupakan handphone khusus yang telah terhubung dengan database bagian urusan menanggulangi pelanggaran lalu lintas.
Untuk proses penilangannya sama saja dengan ETLE biasa. Hasil gambar pelanggaran yang ditangkap dari ETLE mobile itu nantinya secara otomatis akan langsung terkirim ke bagian back office. Selanjutnya akan dilakukan validasi hasil penangkapan gambar pelanggaran tersebut.