Memasuki Tahap 2, Polri akan Perluas Sebaran ETLE di 26 Polda

0
Kombes Pol Mohammad Tora
Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri. Foto: Galih

NaikMotor – Kepolisian RI (Polri) terus bekerja untuk menegakkan ketertiban lalu lintas. Di tahap 2 pada 2023 mendatang, pihaknya akan memperluas penyebaran tilang elektronik (ETLE) di 26 Kepolisian Daerah (Polda).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kombes Pol Mohammad Tora selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Saat ini, penerapan ETLE baru dilaksanakan di 12 Polda. Totalnya, ke-12 Polda ini menggunakan 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan (ETLE Mobile).

Di tahap 2 nanti, pihaknya akan menambah kebijakan ini di 14 Polda dengan 28 statis dan 2 kamera berjalan. Dengan begitu, total dari penerapan ETLE ini akan berlaku di 26 Polda dengan 281 kamera statis dan 12 kamera mobile.

“Tahap pertama 243 kamera statis dan 10 kamera mobile. Ini dilaksanakan di 12 Polda. Tahap kedua akan dipersiapkan 38 kamera statis dan 2 kamera mobile,” kata Tora dalam acara Bincang Santai bersama Forum Wartawan Otomotif (Forwot) di Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Penerapan ETLE dan ETLE Mobile ini berjalan dengan baik. Terbukti dari banyaknya pelanggaran yang masih ditemui saat berlalu lintas di masyarakat.

Selama 2021 kemarin, Polri sudah menghasilkan lebih dari 1,7 juta tilang yang menghasilkan denda sebanyak Rp639 miliar. Angka ini jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang menghasilkan 120 ribuan tilang dan denda sekitar Rp53,6 miliar.

“Di 2020, ada Rp53 miliar titipan denda dari 120.733 tilang. Dengan ETLE di 2021, naik jadi 1,771,242 tilang dan titipan denda Rp639 miliar,” ujar Tora. (Galih/Prob/NM)

Berikut daftar Polda yang sudah menerapkan ETLE di Indonesia (tahap 1).

1. Polda Riau
2. Polda Jambi
3. Polda Sumbar
4. Polda Lampung
5. Polda Banten
6. Polda Metro Jaya
7. Polda Jabar
8. Polda Jateng
9. Polda DIY
10. Polda Jatim
11. Polda Sulut
12. Polda Sulsel

Sementara, ini tambahan 14 Polda di tahap 2 mendatang.

1. Polda Sumsel
2. Polda Sumut
3. Polda Bali
4. Polda Gorontalo
5. Polda Kaltim
6. Polda Kalsel
7. Polda Kalbar
8. Polda Kalteng
9. Polda Sultra
10. Polda Kepri
11. Polda NTT
12. Polda Papua
13. Polda Papua Barat
14. Polda Babel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here