NaikMotor – Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) dideklarasikan pada 25 April 2021 di Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021. Telah setahun Perklindo memperjuangkan agar kendaraan listrik berbasis baterai semakin baik.
Sehingga 25 April merupakan tanggal spesial bagi Perklindo. Karena pada tanggal itu Perklindo sebagai salah satu asosiasi kendaraan listrik terkemuka di Indonesia, genap berusia setahun. Selama itu Perklindo terus melakukan berbagai terobosan agar ekosistem untuk kendaraan listrik berbasis baterai semakin baik dan Indonesia semakin maju dalam industri kendaraan listrik.
PERIKLINDO bekerjasama dengan Dyandra Promosindo dan JIExpo dalam mengadakan PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) untuk pertama kalinya di JIExpo Kemayoran pada 22 – 31 Juli 2022. Hal ini merupakan salah satu wujud usaha PERIKLINDO dalam memperkenalkan industri kendaraan listrik kepada masyarakat luas.
Ketua Umum PERIKLINDO, Moeldoko, mengatakan, “PERIKLINDO akan terus mengupayakan agar ekosistem kendaraan listrik segera terbentuk dengan sempurna, tentunya hal ini membutuhkan dukungan dari Pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan dan produksi dari teman-teman produsen kendaraan listrik dan industri pendukungnya.”
Di usia yang masih terbilang sangat muda, PERIKLINDO hadir dalam menjembatani antara industri kendaraan listrik dan Pemerintah agar percepatan industri KBLBB segera terwujud dan memberikan hasil yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. “Satu tahun PERIKLINDO merupakan momentum untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu pemain penting di Industri kendaraan listrik. Harapan kita semua harga kendaraan listrik ini menjadi semakin terjangkau, TKDN yang tinggi, dan juga lebih banyak SPKLU yang disiapkan sehingga akan memberikan dampak positif bagi semua pihak.” Perjalanan PERIKLINDO masih sangat panjang. Perkumpulan yang awalnya dibuat atas kesamaan visi dan misi dari DFSK, Mobil Anak Bangsa, Wuling, Smoot, Benelli dan juga HTM Motorcycle untuk mendorong percepatan industri kendaraan listrik berbasis baterai sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam PP no 15 tahun 2019. (Rls/NM)