NaikMotor – Jam malam akan diterapkan di 10 titik lokasi di Jakarta oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada malam Tahun Baru.
Dilansir dari TribataNews Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman-MH Thamrin, SCBD, Monumen Nasional, Kota Tua, Kemang, Bulungan Barito, Asia Afrika, Kemayoran, Kelapa Gading, dan Kanal Banjir Timur yang kerap diramaikan masyarakat untuk perayaan malam Tahun Baru ditetapkan sebagai kawasan crowd free night (CFN).
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono mengatakan bahwa ditutupnya 10 lokasi tersebut adalah untuk mencegah kerumunan warga.
“Jadi, nanti begitu pukul 22.00 sudah wajib tutup. Saat pukul 23.00 polisi akan melakukan penyisiran di 10 titik itu. Setelahnya, tidak ada lagi aktivitas warga dan akan dilakukan rekayasa pengalihan arus,” ujarnya pada Rabu lalu (29/12/2021).
Aparat juga akan melakukan penyisiran warga dan pengguna kendaraan, khususnya, secara selektif, bergantung pada aktivitas dan kepentingannya. Polisi akan mengizinkan warga yang tetap melintas di kawasan tersebut jika untuk kepentingan bekerja, ke fasilitas kesehatan, pulang ke rumah, atau ke tempat penginapan yang ditunjukkan dengan bukti pemesanan kamar.
“Yang enggak boleh itu yang mau merayakan Tahun Baru. Warga enggak boleh nongkrong di sepanjang jalan. Tapi, kalau memang ada kepentingan tertentu, itu nanti ada kebijakan diskresi dari polisi,” tegas AKBP Argo.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan sekitar 1.200 personel pada Jumat (31/12/2021). Di titik-titik lain, Kepolisian dari Polres di wilayah kotamadya juga akan dilibatkan untuk menjaga pos-pos pengamanan malam Tahun Baru. Selain Kepolisian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja juga akan ikut mengerahkan sumber daya manusia mereka. Dengan demikian, jumlah personel pengamanan besok lusa bisa mencapai 2.500 personel.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin mengungkapkan mereka akan mulai berjaga sejak siang hari. Tidak hanya akan berjaga di 10 kawasan yang sudah ditetapkan kepolisian, tetapi juga lokasi lain di lima kotamadya yang berpotensi menjadi tempat berkerumun masyarakat.
“Kami akan berkolaborasi, bersinergi bersama rekan dari Dishub DKI Jakarta, satuan Polda Metro Jaya, dan TNI,” jelasnya. (Litha/nm)