NaikMotor – Di Italia, akan diterapkan aturan baru yang melarang kegiatan berkendara di trek tanah. Atau gamblangnya, kegiatan offroad bakal dilarang per hari ini.
Aturan soal aturan pelarangan kegiatan offroad telah ditetapkan pada 28 Oktober 2021 lalu. Lalu dicantumkan sebagai Lembaran Negara pada 1 Desember 2021, yang berarti menurut regulasi yang berlaku, aturan akan diterapkan 15 hari setelah masuk Lembaran Negara atau hari ini (16/12/2021).
Aturan yang menyebut kegiatan offroad dilarang itu ditandatangi oleh Menteri Pertanian, Makanan dan Kehutanan, Patuanelli, dan Menteri Budaya Franchesini serta Menteri Transisi Ekologi, Cingolani. Dalam salah satu pasal penting itu menyebutkan, “Mengingat keberadaan hutan dan hutan lindung yang berkaitan dengan pekerjaan khusus sesuai pasal 3 dilarang untuk dilalui.”
Atau jelasnya, trek di hutan dilarang dilalui oleh bukan ahli berkepentingan dan kegiatan di sana akan dilarang. Untuk itu, segala kendaraan di luar urusan kehutanan, dari sepeda (MTB) hingga dirtbike, dari ATV sampai mobil offroad akan dilarang masuk hutan.
Sementara itu Federasi Sepeda Motor Italia (IMF), ANCMA dan asosiasi lainnya, mencoba untuk mengklarifikasi dan titik temu mengenai definisi larangan offroad itu. Pasalnya, industri roda 2 di Italia telah menyumbang pendapatan Euro 7 Miliar dan ada 100 ribu pekerja yang terlibat di sana. Sementara kegiatan sport roda 2 telah mencatatkan 117 ribu orang yang aktif dan 1.760 klub motor. (Afid/nm)