NaikMotor – Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 sejak Senin (15/11/2021). Namun, dalam operasi Kepolisian bidang lalu lintas yang baru berjalan sehari itu, ratusan pelanggar telah ditindak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyatakan, “Ratusan pengendara tersebut ditindak lantaran sejumlah pelanggaran antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga penggunaan knalpot bising.”
Di hari pertama Operasi Zebra Jaya 2021, AKBP Argo Yuwono mengungkapkan, “Ada sekitar 775 penindakan. Sebanyak 489 dikenai tilang dan 286 lainnya mendapatkan teguran.” Seperti dikutip dari situs NTMC Polri, (16/11/2021).
“Untuk knalpot itu ada kurang lebih 15 pelanggaran, sementara untuk pelanggaran tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) belum ada sampai saat ini,” jelas AKBP Argo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meresmikan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai dari 15-28 November 2021 mendatang. Sasaran dari operasi ini beragam, mulai dari penggunaan knalpot bising hingga pengendara yang melakukan kebut-kebutan di jalan. (Afid/nm)