NaikMotor – Setelah tidak aktif akibat pandemi, Pegadaian kini mulai kembali melaksanakan bazaar lelang. Lelang di Pegadaian itu digelar setiap Jumat, sejak 12 November 2021.
Lelang di Pegadaian perdana digelar di Kantor Pusat PT Pegadaian di Jln Salemba Jakpus. Lelang besar dalam format bazaar ini digelar untuk melelang barang jaminan di Pegadaian, yang tidak ditebus oleh nasabah. Terdapat berbagai jenis barang jaminan, terutama emas, baik batangan maupun perhiasan yang bisa ditebus oleh peserta lelang.
Bazaar lelang dimulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB yang dibagi menjadi beberapa sesi untuk menghindari kerumunan. Bagi masyarakat yang ingin ikutan bazaar lelang, wajib sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama, dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi. Selain itu peserta harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu, melalui link https://bit.ly/bazaarlelangpegadaianjakarta.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, “Kegiatan ini merupakan lelang resmi yang dilakukan secara offline oleh Pegadaian. Pembelian barang lelang bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembelian dengan sistem Gadai Emas Angsuran, Gadai Tabungan Emas Angsuran, Gadai Emas, Gadai Tabungan Emas, dan juga dibeli secara tunai”. Selain bazaar lelang, acara tersebut juga menyediakan jasa cuci perhiasan dan jasa taksir emas yang bisa didapatkan oleh masyarakat secara gratis.
“Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam bazaar lelang ini, kami harap tetap mengedepankan protokol kesehatan ketat, mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak selama berada di area Bazaar Lelang,” tambah Amoeng. (Raihan/Prob/NM)