NaikMotor – PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) membagikan tips secara cuma-cuma mengenai cara agar klaim asuransi kendaraan dapat diterima oleh pihak asuransi. Apa saja, ya?
Setelah mengedukasi Motoris mengenai pentingnya memiliki jaminan perluasan Third Party Liability (TPL) untuk asuransi kendaraan. Wayan Pariama selaku Direktur Adira Insurance juga menginformasikan cara yang bisa diterapkan agar klaim asuransi dapat diterima oleh pihak asuransi.
Berikut ini tips untuk klaim asuransi agar bisa diterima oleh pihak asuransi menurut Adira Insurance:
- Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis
- Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian
- Kendaraan milik Tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum
- Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan dan memahami penyebab kecelakaan yang ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung
- Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis
- Jangan membuat kerusakan yang disengaja oleh Tertanggung
- Pahami polis Anda, baca dan pelajari dengan jelas polis-polis yang diberikan pihak asuransi, terutama klaim yang dijamin dalam polis atau termasuk dalam klausul pengecualian dalam polis. (Litha/nm)