Pegadaian Tawarkan Cashback Hingga 45% Lewat Program Gebyar Merdeka

0
Program Gebyar Merdeka Pegadaian
Program Gebyar Merdeka Tahun 2021 berlangsung pada 17 Agustus - 17 September 2021. Foto: Pegadaian

NaikMotor – Ikut memeriahkan HUT Republik Indonesia yang ke-76, Pegadaian memberikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia dengan mengadakan Program Gebyar Merdeka Tahun 2021. 

Sejak 17 Agustus hingga 17 September mendatang, masyarakat yang bertransaksi produk gadai di outlet Pegadaian seluruh Indonesia akan mendapatkan promo menarik berupa promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 17% hingga 45% setiap kali bertransaksi.”

“Syaratnya mudah sekali. Nasabah cukup bertransaksi produk Pegadaian seperti Gadai baik Konvensional maupun Syariah dan untuk nasabah yang ingin bertransaksi pembiayaan usaha atau kepemilikan kendaraan bermotor baik kendaraan baru maupun bekas pakai, akan mendapatkan promo pengembalian tunai (cashback) sebesar 1% dari nilai pembiayaan,” terang Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo.

Lewat program ini, perseroan berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaan finansial dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan biaya terjangkau dan proses yang mudah.

“Kami berharap manfaatkan promo ini dengan mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, baik Pegadaian Konvensional maupun Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia, dan dapatkan manfaatnya,” imbuh Amoeng.

Selain Program Gebyar Merdeka untuk produk Gadai Konvensional, Gadai Syariah, dan pembiayaan usaha dan pembiayaan kendaraan bermotor, Pegadaian juga meluncurkan program cashback investasi Emasku khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN), Guru, dan Tenaga Kesehatan. Program ini memudahkan mereka untuk mengakses produk investasi emas dengan fasilitas asuransi jiwa senilai Rp 30 juta.

“Melalui kedua program-program tersebut, Pegadaian terus memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat baik yang memerlukan dana untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, serta masyarakat yang ingin menginvestasikan sebagaian dana yang dimiliki dalam bentuk investasi emas,” ujar Amoeng seperti yang dilansir dari situs resmi Pegadaian. (Litha/nm) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here