NaikMotor – Selain unggul lewat keberagaman fitur dan keunggulannya, Pegadaian juga memastikan bahwa syarat, cara, dan proses gadai kendaraan bermotor di “Pegadaian Gadai Kendaraan” mudah dan cepat.
Jika sebelumnya NaikMotor telah mengungkapan fitur dan keunggulan di Pegadaian Gadai Kendaraan, kini NaikMotor hadir dengan informasi lengkap mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggadai kendaraan di Pegadaian.
Apa saja ketentuannya? Ini dia persyaratannya:
- Kendaraan atas nama sendiri, bila tidak, dapat melampirkan surat bukti jual beli dan fotokopi identitas pemilik pertama
- Plat nomor sesuai dengan wilayah Outlet tempat gadai
- Usia kendaraan maksimal 10 tahun terakhir untuk sepeda motor dan mobil
- Menyerahkan jaminan kendaraan berikut dengan STNK dan BPKB
- Mengikuti ketentuan penerimaan barang jaminan kendaraan yang berlaku di Pegadaian
Sementara itu, bagaimana cara melakukan transaksi Gadai Kendaraan? Berikut ini NaikMotor jelaskan langkah-langkahnya:
- Datang ke Outlet Pegadaian terdekat
- Mengisi form pengajuan gadai
- Melampirkan fotokopi kartu identitas (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan kendaraan bermotor lengkap dengan STNK dan BPKB-nya
- Barang jaminan ditaksir oleh petugas penaksir
- Konfirmasi uang pinjaman
- Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
- Uang pinjaman diterima secara tunai atau transfer. (Litha/nm)