Cegah Pungli, Layanan SIM dan Pajak Akan Dilakukan Secara Daring

0
Polda Metro Jaya
SIM Online. Foto: NTMC Polri

NaikMotor – Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan sistem layanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan secara daring. Sistem diterapkan untuk menghindari adanya pungutan liar alias pungli.

Selain pengurusan SIM dan Pajak, penerapan sistem daring ini juga berlaku pada penegakan hukum lalu lintas, salah satunya yang kini sudah diterapkan, yakni tilang elektronik.

“Dengan diterapkannya program ini, tidak akan ada lagi celah bagi oknum yang melakukan pungutan liar,” ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, dikutip dari NTMC Polri, Jumat (21/5/2021).

Program digitalisasi di Korps Lalu Lintas Polri juga terus digencarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, dengan bertransformasi ke sistem digital, ini akan memudahkan masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang kepolisian.

Menurut Yogi, Kapolri Listyo Sigit juga mengarahkan Korps Lalu Lintas untuk menerapkan digitalisasi antara lain dalam hal pembuatan STNK, pembuatan BPKB, termasuk pengurusan SIM dan pajak. Seluruh layanan itu nantinya dapat diakses seluruh lapisan masyarakat dengan menggunakan aplikasi secara daring.

“Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai, akan dikirim by delivery sistem aplikasi Siondel,” pungkasnya. (Dicky/Prob/NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here