NaikMotor – Pemerintah Kota Bogor resmi memberlakukan sistem ganjil-genap sejak Sabtu (6/2/2021). Berkat penerapan aturan ini, volume kendaraan yang melintas di Kota Bogor turun drastis.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, volume kendaraan yang masuk ke Kota Bogor melalui Gerbang Tol (GT) Bogor mengalami penurunan hingga 3.400 kendaraan.
“Update terbaru, kendaraan yang keluar GT Bogor sebanyak 8.055. Angka ini menurun jika dibandingkan pekan lalu yang jumlahnya mencapai 11.455 kendaraan,” ujar Dody, dikutip dari laman NTMC.
Selain itu, di hari pertama pemberlakuan sistem ganjil-genap ini diterapkan, sudah ada sekitar 40 persen yang diminta putar balik karena tidak sesuai dengan ketentuan.
“Petugas sudah meminta pengendara yang tidak sesuai ketentuan untuk memutar balik. Saat ini sudah ada 40 persen dari 8.055 kendaraan yang dimintaa putar balik,” kata Dody.
Sistem ganjil-genap di Kota Bogor ini akan berlaku selama 24 jam mulai dari Senin sampai dengan Minggu. Rencananya, aturan ini akan diterapkan hingga 14 Februari 2021.
Sebagai catatan, aturan ganjil-genap ini tidak berlaku untuk angkutan umum, ojek dan taksi online, kendaraan pelayanan publik seperti ambulan, damkar, truk pengangkut BBM, dan kendaraan VVIP.
Kemudian petugas juga akan memberikan akses bagi warga yang memiliki kegiatan produktif seperti bekerja atau memiliki kebutuhan mendesak. (Dicky/Prob/NM)