NaikMotor – Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan lagi menilang secara langsung di lapangan. Polantas hanya akan bertugas mengatur lalu lintas saja.
Dalam pernyataan yang disampaikan saat fit dan proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021), Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan semua penindakan penilangan akan dilakukan menggunakan mekanisme berbasis elektronik, yakni melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik. Ini bertujuan guna mengurangi interaksi dalam proses penilangan, yang nantinya juga bisa menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut,” ucap Listyo Sigit.
Kedepannya, dengan peralihan ke tilang elektronik ini, polantas akan turun ke lapangan hanya untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kemacetan. Program baru ini diharapkan dapat menghapus kesempatan oknum melakukan tindakan pungli atau penyalahgunaan wewenang.
“Ini kita harapkan bisa menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan, yakni anggota kita di lalu lintas,” kata Listyo Sigit. (Dicky/Prob/NM)