NaikMotor – Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera ETLE ke Pemprov DKI Jakarta. Tujuanny agar pengendara lebih tertib berlalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan penambahan 60 kamera etle (electronic traffic law enforcement) atau tilang elektronik ke Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk periode pengembangan E-TLE tahap tiga pada tahun 2021.
“E-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021, surat permohonannya (penambahan kamera E-TLE) sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera ” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., seperti dikutip dari laman ntmcpolri.info.
Sebelumnya, pada tahap pertama terdapat 15 kamera E-TLE, kemudian tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera E-TLE. Total, sebanyak 57 kamera E-TLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.
Sasaran penindakan dari kamera ini yakni pemobil yang menggunakan hp saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap (gage). Pada masa PSBB Jakarta saat ini, khusus untuk gage, E-TLE tidak menindak pelanggaran genap-ganjil (GAGE) selama masa PSBB.
Dirlantas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bahwa saat ini dari pihaknya sedang melakukan survey mengenai titik lokasi penambahan kamera yang telah diajukan. “Untuk lokasi tambahannya masih disurvey,” tutup Sambodo. (Daus/Prob/NM).