NaikMotor – Layanan perpanjangan SIM tutup sementara selama PSBB, namun beberapa pelayanan untuk SIM lainnya tetap dibuka meski jam kerjanya dibatasi.
Meskipun pelayanan perpanjangan SIM tutup untuk sementara, rupanya Kepolisian masih menyediakan layanan untuk pembuatan SIM baru, rusak, dan hilang. Tetapi meski pelayanan tetap beroperasi, jam kerja pembuatan SIM-nya saat pandemi Covid-19 dibatasi, dari pukul 08.00 sampai 13.00 hari Senin-Jumat, sedangkan Sabtu 08.00-12.00.
Meski layanan dibuka, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan bahwa Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan Covid-19.
“Menggunakan masker, pada saat tiba Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki Satpas,” ujarnya.
Kompol Hedwin juga menegaskan bahwa tidak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, situs resmi Korlantas Polri menjelaskan bahwa hanya ada penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh. Untuk mencuci tangan sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.
“Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan,” jelasnya.
Sementara untuk pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, tidak perlu khawatir karena akan mendapatkan dispensasi. SIM yang mendapat dispensasi adalah yang masa berlakunya habis pada periode 17 Maret – 29 Mei 2020.
“Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei,” jelas Kompol Hedwin. (Litha/Prob/NM)