Jakarta (naikmotor) – Persiapan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP semakin jelas, setelah Kemenpora mendapat amanat dari Kementerian Pariwisata yang melimpahkan persiapannya. Dan Menpora Imam Nachrawi telah menandatangani Letter of Intention (LoI) pada 18 Nopember 2015, sebagai bukti keseriusan Pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara MotoGP 2017.
Pada saat kunjungan Camelo Ezpeleta selaku CEO Dorna Sport SL, pada 21 Oktober Menpora Imam Nahrawi yang didampingi Tinton Soeprapto selaku Direktur Sentul International Circuit, menyatakan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2017.
Beberapa hal harus dilakukan Pemerintah agar bisa menjadi penyelenggara MotoGP di antaranya, menandatangani LoI dan menyerahkan master plan MotoGP yang harus diserahkan melalui Dorna SL sebelum Sidang Umum FIM (Federation Internationale de Motocyclisme) 21 Nopember di Wina, Austria.
Kemenpora juga tengah mengusahakan Keputusan Presiden sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan balap MotoGP 2017 tersebut. Keputusan Presiden tersebut bisa juga sebagai landasan hukum untuk melibatkan banyak instansi baik pemerintah maupun swasta bagi suksesnya penyelenggaran MotoGP Race 2017. Meski draft master plan dan SK Presiden bisa disusulkan awal tahun 2016.
Pihak Dorna SL, promotor MotoGP mengharapkan Pemerintah lebih serius dalam mempersiapkan diri, sebab beberapa negara telah siap menggantikan posisi Indonesia sebagai penyelenggara MotoGP 2017, seperti Kazakstan, Thailand, Finlandia, Brazildan Chili.
Tetapi Pemerintah pun dalam perjalanannya akan melakukan penilaian kelayakan menyeluruh dalam segala aspek. Jika dalam persiapan dan komunikasinya dengan Dorna Sports SL ditemu kenali ada hal-hal yang merugikan kepentingan Indonesia, maka Pemerintah Indonesia akan dan berhak meninjau ulang.
Beberapa hal penting yang disebutkan dalam LOI tersebut adalah antara lain sebagai berikut:
- LOI ini adalah sebagai bentuk perolehan hak kepada Indonesia dari FIM untuk menyelenggarakan dan mempromosikan FIM Road Racing World Champioship Grand Prix di Indonesia dari tahun 2017 hingga 2019.
- Setelah adanya LOI, akan diselesaikan juga kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Dorna Sports SL paling lambat tanggal 30 Januari 2016.
- Pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban admimistratif, teknis dan finansial, dan juga berhak atas keistimewaan fasilitas promosi yang diperolehnya baik langsung maupun melalui berbagai media televisi nasional maupun internasional yang ada.
- Seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrasi internasional yang ada.
Semua persiapan itu seperti yang dicantumkan dalam Siaran Pers No.70/Kom-Publik/Kemenpora/11/2015: Progress Report Rencana Penyelenggaraan MotoGP 2017, yang tertera di situs Kemenpora: http://kemenpora.go.id/index/preview/konferensi/188. (Afid/nm)