Dukung Kebijakan PSBB, Kepolisian Jaga 33 Titik Perbatasan Wilayah DKI

0
Mendukung Kebijakan PSBB
Polisi menjaga wilayah perbatasan menuju DKI. Foto: Daus

NaikMotor – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diberlakukan 10 April 2020 selama 14 hari. Untuk mendukung kebijakan PSBB tersebut pihak Kepolisian turut menjaga wilayah perbatasan atau jalur masuk ke DKI Jakarta.

Mendukung kebijakan PSBB, sejak pukul 7 pagi, (10/4/2020) pihak Kepolisian sudah mulai menjaga wilayah-wilayah jalur masuk ke DKI Jakarta, seperti dari Tangerang, Bekasi dan Bogor. “Giat operasi ini konsennya untuk menghimbau para pengendara kendaraan dan penumpang transportasi umum untuk memakai masker saat masuk ke wilayah DKI Jakarta. Jika pengendara tidak memakai masker akan kami suruh putar balik dan bisa memasuki DKI kembali saat sudah memakai masker,” terang Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo SIK, MTCP selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

PSBB
Petugas memberikan himbauan untuk pengendara roda 2 untuk memakai masker. Foto: Daus

“Kami sebar anggota di 33 titik wilayah perbatasan jalur masuk DKI, termasuk di terminal-terminal bus. Seperti wilayah Pasar Jumat, Pasar Minggu, Kali Malang, dan titik-titik lain,” tambah Sambodo.

“Kita berharap masyarakat mematuhi himbauan dari pemerintah pusat ataupun daerah, supaya penyebaran Covid-19 bisa terhenti. Memang dibutuhkan kesabaran dalam menghadapi musibah yang melanda seluruh dunia tersebut,” tutup Sambodo.

Seperti diketahui pada 7 April 2020 DKI Jakarta mengajukan permohonan kepada Menteri Kesehatan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal tersebut dikarenakan wilayah DKI Jakarta menjadi daerah terbanyak penyebaran Covid-19. PSBB saat ini diberlakukan sampai 14 hari, namun bisa diperpanjang meneysuaikan kondisi dan keamanan. (Daus/Contrib/NM).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here