NaikMotor – Di tengah pandemi covid-19, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyiapkan protokol untuk mencegah penyebaran virus corona. Meski demikian pengurusan e-tilang tetap berjalan normal.
AKBP Fahri Siregar, selaku Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan bahwa aparat kepolisian akan tetap bertugas dan layanan masyarakat seperti pengurusan SIM dan penilangan, termasuk soal tilang elektronik dengan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau pengurusan e-tilang tetap berjalan seperti biasa.
AKBP Fahri menyampaikan bahwa polisi harus tetap bertugas meskipun wabah corona sedang melanda Jakarta, hanya saja sekarang dilengkapi langkah untuk mencegah proses penyebaran virus menjadi lebih luas.
“Tidak ada kata libur. Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya.
Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro menurut AKBP Fahri telah menjalankan antisipasi pencegahan virus dengan beberapa metode demi membuat pelayanan tetap berjalan, seperti menyediakan hand sanitizer dan mengecek suhu badan setiap orang.
“Kami lakukan pemasangan hand sanitizer di loket layanan, pengecekan suhu panas masyarakat dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi yang bekerja sama dengan rumah sakit terdekat untuk pengecekan seseorang yang diduga suspect virus corona,” jelas AKBP Fahri Siregar. (Litha/Prob/NM)