Perhatian, Tilang Elektronik Sepeda Motor Berlaku Mulai Februari 2020 di Jalan ini

0
Tilang Elektronik Sepeda Motor
Tilang Elektronik akan diberlakukan buat Sepeda Motor bulan depan. Foto: ntmc

NaikMotor – Memasuki tahun kedua penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, diperluas ke roda 2. Tilang elektronik sepeda motor itu mulai diberlakukan bulan depan.

Tilang elektronik sepeda motor berlaku di dua jalur, yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin serta di jalur koridor 6 Transjakarta atau ruas Ragunan hingga Dukuh Atas. “Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, Selasa (21/01/2020), seperti yang dikutip dari situs NTMC Polri.

Namun, Ditlantas Polda Metro Jaya awal pekan pertama Februari 2020 akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik tersebut. “Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Mulai 2020, jumlah kamera pengawas (CCTV) yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 CCTV di sepanjang kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Semakin banyak kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara. (Afid/nm)

LEAVE A REPLY