Mabua Harley-Davidson Tutup Store Iskandarsyah, Ada Apa?

0
Mabua-Harley-Davidson-tutup
Direktur utama PT Mabua Motor Indonesia, Djonnie Rahmat tengah menjelaskan soal penutupan store Iskandarsyah, Jumat (30/10/2015). Foto: Mabua

Jakarta (naikmotor) – Sebagai langkah efisiensi menyikapi kondisi melambatnya perekonomian saat ini, Mabua Harley-Davidson Indonesia secara resmi mengumumkan penutupan dealer-nya di Jalan Sultan Iskandarsyah Jakarta Selatan, Jum’at (30/10/2015).

Kondisi perekonomian melemah dan kenaikan bea masuk serta pajak barang mewah tersebut diakui Mabua H-D berimbas pada menurunnya penjualan H-D.

Kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.03/2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.010/2015 adalah di antara pemicu menurunnya penjualan Harley-Davidson di Indonesia.

Ketiganya mengatur soal pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dari 75% menjadi 125%, pemungutan pajak penghasilan atas penjualan barang yang tergolong mewah seebsar 5% dan peningkatan tarif Bea Masuk kendaraan roda dua tergolong mewah sebesar 40%.

“ Total keseluruhan nilai pajak yang harus dibayarkan akibat kebijakan pemerintah ini mencapai kurang lebih 300% dari harga beli kendaraan di negara asalnya,” ujar Djonie Rahmat, direktur utama PT Mabua Motor Indonesia dalam siaran persnya.

Djonie menambahkan , dengan adanya penutupan ini pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan memusatkan aktivitas ke kantor pusat Mabua Harley-Davidson di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sementara secara eksternal Mabua H-D bersama agen pemegang merek premium lainnya akan membentuk Asosiasi Kendaraan Ultra Premium Indonesia (Akupindo). Asosiasi ditujukan untuk memudahkan berdialog dengan pemerintah menyikapi kebijakan bidang otomotif yang berimbas kepada produk mereka. (Afid/rls/nm)

LEAVE A REPLY